Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

Konseptual dan Asosiatif

 Bahasa merupakan media komunikasi yang paling efektif yang dipergunakan oleh manusia untuk berinteraksi dengan individu lainnya. Bahasa yang digunakan dalam berinteraksi pada keseharian kita sangat bervariasi bentuknya, baik dilihat dari fungsi maupun bentuknya. Tataran penggunaan bahasa yang dipergunakan oleh masyarakat dalam berinteraksi tentunya tidak lepas dari penggunaan kata atau kalimat yang bermuara pada makna, yang merupakan ruang lingkup dari semantik. Semantik merupakan salah satu bidang linguistik yang mempelajari tentang makna. Kata semantik berasal dari bahasa Yunani sema yang artinya tanda atau lambang (sign). “Semantik” pertama kali digunakan oleh seorang filolog Perancis bernama Michel Breal pada tahun 1883. Kata semantik kemudian disepakati sebagai istilah yang digunakan untuk bidang linguistik yang mempelajari tentang tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Oleh karena itu, kata semantik dapat diartikan sebagai ilmu tentang makna atau tentang art...

Otonomi Daerah

 Otonomi daerah merupakan kewenangan daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.   Prinsip otonomi daerah di Indonesia sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, yaitu prinsip otonomi yang seluas - luasnya, otonomi nyata dan otonomi yang bertanggung jawab. Tujuan adanya otonomi daerah, antara lain: 1. Meningkatkan kesejahteraan rakyat; 2. Meningkatkan pelayanan umum; 3. Meningkatkan daya saing daerah. Adapun tujuan pemberian otonomi daerah, yaitu: 1. Peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik; 2. Pengembangan kehidupan demokrasi; 3. Distribusi pelayanan publik yang semakin baik, merata, dan adil; 4. Penghormatan terhadap budaya lokal; 5. Perhatian atas potensi dan keanekaragaman daerah.  Otonomi daerah yang mulai diberlakukan tanggal 1 Januari 2001, ternyata masih banyak menuai tang...

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

Apa sih pengertian dan tujuan Mayarakat Ekonomi Asean (MEA) itu sendiri? Mungkin masih ada sebagian orang yang belum mengetahuinya. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara negara – negara ASEAN yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pun ialah untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah – masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis seperti tahun 1997. Dalam beberapa hal, Indonesia dinilai belum siap menghadapi MEA. Banyak kalangan yang merasa ragu dengan kesiapan Indonesia dalam menghadapi MEA. Dengan kekhawatiran mengenai terhantamnya sektor – sektor usaha dalam negeri kita. Jika kita bandingkan Indonesia dengan China, kini China bahkan mampu menguasai pasar domestik kita yang pada akhirnya dapa...

Ketahanan Nasional

 Ketahanan nasional adalah perwujudan dari geostrategi Indonesia. Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Kondisi dinamis bangsa yang merupakan keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari dalam dan luar. Ketahanan nasional menjadi kondisi, doktrin, dan metode pembangunan bangsa Indonesia yang terwujud dalam berbagai kebijakan pemerintah.  Unsur ketahanan nasional model Indonesia mecakup beberapa aspek, yaitu: 1. Trigatra adalah aspek alamiah: penduduk, sumber daya alam, dan wilayah (geografis). 2.  Pancagatra adalah aspek sosial yang terdiri dari: ideologi  Dalam menjaga ketahanan nasional Indonesia sebagai sebuah nation-state, tentu berbagai ancaman/tantangan/gangguan/hambatan tersebut sangat terbuka. Dinamika kehidupan dunia internasional yang terkonstruksi dalam konsep globalisasi telah membuat batas -...

Kurikulum

Kurikulum adalah hal yang sangat penting di dunia pendidikan, karena kurikulum merupakan jantung dari dunia pendidikan. Tanpa kurikulum yang jelas apalagi tidak ada kurikulum sama sekali maka kehidupan pendidikan di suatu lembaga menjadi tanpa arah dan tidak efektif dalam mengembangkan potensi peserta didik menjadi lebih bekualitas. Indonesia sudah beberapa kali berganti kurikulum untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Saat ini kurikulum yang berlaku ialah kurikulum 2013. Pada awal penerapan kurikulum 2013 ini terdapat beberapa kesalahpahaman, ada beberapa orang yang berpendapat bahwa kurikulum 2013 ini terlalu dipaksakan karena dari segi bahan ajar (buku), pengajar (guru) serta peserta didik pun masih belum siap. Bahkan beberapa sekolah pun menolak untuk menjalankan kurikulum 2013 ini, sehingga direvisi dengan munculnya kurikulum nasional. Kurikulum nasional adalah kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, yang mencakup kekhasan atau kondisi masing – ...

Wawasan Nusantara

 Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari kondisi fisik, ekonomi, sosial-politik, antropologi, sebagai faktor - faktor yang mempengaruhi proses kebijakan pemerintah mengenai politik dan Hankam, yang bersifat intern dan ekstern, berdasarkan telaah geografi politik.  Geopolitik Indonesia  adalah Wawasan Nusantara, Wawasan Nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai dirinya yang bhinneka dan lingkungan geografisnya yang berwujud negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wawasan Nusantara ini dijiwai dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap serta menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Tujuan nasional ialah mewujudkan masyarakat adil dan makmur.  Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara yaitu menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.  Wawasan Nusantara ...

Hiponimi dan Hipernimi

Suherlan, Odien (2004:272) Hiponimi adalah hubungan makna yang mengandung pengertian hierarki (pengaturan secara berurutan unsur-unsur bahasa mulai dari yang terkecil “terendah” sampai yang terbesar “tertinggi”). Menurut Edi Subroto (1995: 25), hiponimi menunjukkan relasi antara kata yang bersifat atas – bawah atau relasi antara penggolongan dengan anggota-anggota yang menjadi golongannya atau bawahannya. Hubungan kehiponiman tidak berlaku timbal balik atau hanya satu arah. Hipernim adalah kata-kata yang mewakili banyak kata lain. Kata hipernim dapat menjadi kata umum dari penyebutan kata-kata lainnya. Umumnya kata-kata hipernim adalah suatu kategori dan hiponim merupakan anggota dari kata hipernim. Contoh dalam bahasa Indonesia : Hipernim = Ikan Hiponim  = Lele, hiu, paus. Hipernim = Bunga Hiponim  = Melati, mawar, tulip. Hipernim = Sepatu Hiponim  = High Heels, wedges, sneakers. Contoh dalam bahasa Mandarin : Hipernim = 数字shùzì Hiponim = 一 yī , 三 èr, 六...

Penegakan Hukum

Negara demokrasi pada dasarnya adalah negara hukum. Ciri negara hukum antara lain: 1. Adanya supremasi hukum, 2. Jaminan hak asasi manusia, dan 3. Legalitas hukum. Di negara hukum, peraturan perundang - undangan yang berpuncak pada undang - undang dasar (konstitusi) merupakan satu kesatuan sistem hukum sebagai landasan bagi setiap penyelenggaraan kekuasaan. Konstitusi dalam negara hukum adalah konstitusi yang bercirikan konstitusionalisme yaitu adanya pembatasan atas kekuasaan dan jaminan hak dasar warga negara. Tanpa adanya konstitusi yang demikian, sulit untuk disebut negara hukum. Pada saat ini negara hukum terjadi pelanggaran terhadap aturan yang dibuat oleh penguasa, maka sebagai negara hukum akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan dibuatnya penegakan hukum sebagai upaya untuk menegakkan norma - norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Untuk penegakkan hukum maka negara Indonesia telah membentuk lembaga -...

Demokrasi

Demokrasi adalah salah satu istilah global yang sangat populer dan berpengaruh dalam wacana akademik dan praktik politik. Istilah demokrasi lahir di Yunani kuno sekitar 2500 tahun yang lalu, oleh orang Athena (negara kota yang paling terkenal di Yunani). Istilah demokrasi atau demokratia berasal dari kata Yunani, yaitu  demos dan kratos. Demos artinya rakyat dan  kratos  berarti pemerintah. Jadi,   demokrasi artinya pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang peranan penting dalam menentukan kebijakan disuatu negara. Seperti contoh dalam pemilu, rakyat berdaulat untuk menentukan dan memilih sesuai aspirasinya kepada partai politik mana yang dianggap paling dipercaya dan mampu melaksanakan aspirasinya. Demokrasi di Indonesia dalam pemilihan biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: Kedekatan emosional; Visi misi yang ada bisa mempengaruhi pilihan rakyat; Sentimen agama, suku, dan lainnya. Selemah - lemahnya dem...

Bentuk dan Kedaulatan

Bentuk negara seperti yang dikemukakan oleh Leon Duguit dan Jellinek dilihat dari penentuan kepala negara dan pengambilan keputusan yanh dilakukan di dalam negara tersebut maka ada 2 bentuk negara, yaitu: 1. Republik Apabila mekanisme penentuan kepala negaranya dilakukan melalui pemilihan (langsung atau melalui majelis) dengan periodesasi masa jabatan yang telah ditentukan. Sedangkan pengambilan keputusan di dalam negara dilakukan dalam sebuah forum majelis yang mencerminkan representasi rakyat. 2. Monarkhi Apabila penentuan kepala negara dilakukan berdasarkan prinsip pewarisan turun-temurun, dan pengambilan keputusannya tidak dilakukan dalam suatu forum majelis yang merepresentasikan kepentingan rakyat. (B, Restu:2003) Indonesia adalah negara yang berbentuk republik, seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi : Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik  Secara yuridis formal, bahwa Indonesia menganut kedaulatan rakyat sebagai berikut. 1. Pemb...

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Setelah saya mendengar penjelasan dosen saya yaitu Bapak Abdul Rahman Hamid mengenai apa itu "Hak dan Kewajiban Warga Negara", disini saya akan mencoba menyimpulkan sebagai berikut. Dalam pasal 26 ayat 2 UUD 1945 Penduduk ialah warga negara Indonesia, dan warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia Sehingga, tidak semua warga negara asing dapat bertempat tinggal (domisili) di Indonesia karena terdapat syarat yaitu memiliki Kartu Izin Sementara. Dalam hak dan kewajiban warga negara, kewarganegaraan yang dimiliki tiap individu menjadi hal yang penting. Mengapa? Dalam mencari pekerjaan, warga negara asing tidak diperkenankan, contohnya seperti PNS, wajib warga negara Indonesia. Pendidikan didahulukan untuk warga negara Indonesia. Negara butuh warga negara, warga negara butuh negara, adanya timbal balik. Jika warga negara asing masuk, hak dan kewajiban akan dipertanggungjawabkan, seperti contoh ketika WNA menjadi tentara maka ketika WNA tersebut mendapatkan f...

Identitas Nasional

Apa sih identitas nasional itu? Mungkin tidak semua masyarakat Indonesia tahu akan identitas nasional ini. Disini saya aku mencoba menyimpulkan tentang "Identitas Nasional" yang sebelumnya sudah dosen saya jelaskan yaitu Bapak Abdul Rahman Hamid.     Identitas nasional adalah ciri atau sifat khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa - bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas. Identitas nasional ini pun menjadi penting untuk menjalin hubungan antar negara dimana citra negara berpengaruh k...

Pentingnya Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

  Pendidikan Kewarganegaraan dilakukan oleh hampir seluruh bangsa di dunia agar mempersiapkan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berkeadaban. Seperti yang tertera dalam UU No. 33 Pasal 37 Ayat 2 Tahun 2003 yang menjelaskan tentang sistematis pendidikan dan UU No. 12 Tahun 2012 yang menjelaskan dikti pendidikan tinggi.    Pembelajaran pada  Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus mampu mencapai tujuan: Mengembangkan sikap dan perilaku kewarganegaraan yang mengapresiasi nilai - nilai moral-etika dan religius. Menjadi warga negara yang cerdas berkarakter, menjunjung tinggi nilai kemanusiaa. Menumbuhkan kembangkan jiwa dan semangat nasionalisme, dan rasa cinta pada tanah air. Mengembangkan sikap demokratik berkeadaban dan bertanggung jawab, serta mengembangkan kemampuan kompetitif bangsa di era globalisasi. Menjunjung tinggi nilai - nilai keadilan. Tetapi pada kenyataannya Pendidikan Kewarganegaraan tidak diberlakukan sebagaimana semes...